Thursday, November 19, 2015

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INDONESIA
YANG SAAT INI MASIH MENGIMPOR GARAM


Anisah Mufidah
Teknik Elektro
Institut Teknologi Kalimantan
Jalan Soekarno-Hatta KM 13, Kec. Karang Joang, Balikpapan



ABSTRAK
Garam merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan garam Indonesia yang mencapai 3,3 ton pertahun. Dengan kebutuhan garam Indonesia yang besar, membuat produksi garam dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan garam Indonesia maka, solusi kongkrit yaitu dengan mengimpor garam dari beberapa Negara yang dapat membantu memenuhi kebutuhan garam dalam negeri. Namun, setiap tahun kebutuhan garam dalam negeri kian meningkat yang menyebabkan jatah impor garam juga meningkat sehingga perekonomian juga ikut berpengaruh. Dengan impor garam berlebih mengakibatkan dampat bagi Indonesia, dibutuhkan solusi-solusi yang sekiranya dapat membantu mengurangi dampat pada produksi garam dalam negeri. Seperti, menjatah garam impor yang masuk ke Indonesia, meningkatkan produksi garam dalam negeri, dan lain sebagainya.
Kata Kunci : Garam, Indonesia Impor Garam.



I.         PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Garam adalah mineral yang umumnya  terdiri dari natrium klorida (NaCl), Garam laut adalah garam yang dihasilkan dari penguapan air laut. Garam laut memiliki banyak kegunaan, diantaranya sebagai bumbu masak dan kosmetika. Garam diolah dari tambang garam, atau dengan penguapan air laut (garam laut) atau kaya mineral mata air di kolam dangkal. Garam sangat diperlukan bagi tubuh manusia dan hewan. Cairan dalam tubuh makhluk hidup mengandung larutan garam, misalnya sitoplasma dan darah. Tapi, karena cairan dalam tubuh ini juga mengandung banyak ion-ion lainnya, maka tidak akan membentuk garam setelah airnya diuapkan. Garam yang di dalamnya terkandung senyawa Kalium Iodat (Garam Beryodium). Unuk memenuhi kebutuhan tubuh manusia, jumlah garam yang harus dikonsumsi kurang lebih adalah 9 gram.

Penguapan air laut adalah salah satu cara yang sangat terkenal untuk membuat garam. Air laut adalah air dari laut atau samudera. Air laut memiliki kadar garam rata-rata 3,5%. Artinya dalam 1 liter (1000 mL) air laut terdapat 35 gram garam (namun tidak seluruhnya, garam dapur/NaCl). Air laut memiliki kadar garam karena bumi dipenuhi dengan garam mineral yang terdapat di dalam batu-batuan dan tanah.

Untuk membantu meningkatkan hasil produksi garam dalam negeri guna meningkatkan perekonomian dan mengurangi adanya impor garam dari luar negeri, perlu dilakukan perbaikan ulang secara keseluruhan mulai dari jumlah produksi garam hingga perekonimian yang terjadi saat ini termasuk sistem produksi garam yang dibatasi. 

1.2 TUJUAN
Tujuan dari penulisan ini dilakukan untuk melihat potensi perekonomian garam yang kian tahun kiat merosot dapat diatasi sehingga dapat meningkatkan hasil produksi garam Indonesia untuk mengurangi jatah impor garam.
1.3             PERMASALAHAN
Bagaimana mengatasi masalah perekonomian mengenai produksi garam Indonesia yang dibatasi namun impor garam terus meningkat agar produksi garam dapat ditingkatkan walau dengan atau tanpa bantuan garam impor, kebutuhan garam tetap dapat dipenuhi.

1.4             BATASAN MASALAH
Penulis membatasi permasalahan agar dapat terfokus dalam memberikan informasi dengan benar dan tepat sasaran. Ruang lingkup permasalahan ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengolah informasi tentang garam dan produksinya.
2.      Mengolah informasi tentang kebutuhan garam Indonesia.
3.      Mengolah informasi tentang faktor yang mempengaruhi Indonesia masih mengimpor garam dan dampaknya serta solusi yang dibutuhkan.

1.5 METODOLOGI
Metodologi yang digunakan meliput:
1.      Studi Literatur
Mencari dan mempelajari berbagai macam literatur ataupun sumber informasi baik dari buku, artikel, jurnal, majalah maupun dari situs internet yang berhubungan dengan permasalahan terkait.
2.      Pengkajian dan Pengolahan Data
Pengkajian dan pengolahan data yang akan dibuat sesuai dengan literatur-literatur yang telah dipelajari dan diperoleh.
3.      Penulisan Data
Setelah data dikaji dan diolah secara rinci dan menyeluruh selanjutnya menyusun  data  sesuai  data yang diperoleh.


II.    PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara kepulauan yan memiliki banyak bibir pantai yang bisa dimanfaatkan untuk ladang garam. Namun, setiap tahun, Indonesia membutuhkan 3,3 juta ton garam. Untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi, sebanyak 1,8 juta ton garam kebutuhan konsumsi dipasok dari produsen lokal, sedangkan garam industri harus dipenuhi secara impor mencapai 1,5 juta ton. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan garam di Indonesia pada 2014 sebanyak 3,33 juta ton. Kebutuhan garam itu meliputi antara lain garam konsumsi 756.000 ton dan garam industri 2,57 juta ton. Impor garam industri pada 2014 sebanyak 2,16 juta ton.

Mengapa Indonesia masih mengimpor untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi Indonesia?

Berdasarkan data AIPGI, garam konsumsi adalah garam yang dapat diolah menjadi garam rumah tangga atau garam meja dan garam diet yang khusus dikonsumsi penderita hipertensi. Garam industri digunakan sebagai bahan baku produksi industri kimia, industri aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit, dan pengolahan air. Faktor penentu produksi garam bergantung pada cuaca, tingkat kelembaban, kualitas air, dan luas lahan. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan garam konsumsi. Kendala terbesar Indonesia saat ini yaitu, kebutuhan garam industri di Indonesia cukup besar. Namun, produksi dalam negeri belum mampu memenuhi sehingga terpaksa masih harus mengimpor.

Kendala yang juga sangat terlihat bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri adalah masa panen dan pengolahan garam di Indonesia relatif sangat singkat dan sederhana yang mengakibatkan kualitas garam Indonesia menjadi sangat rendah. Di Indonesia, proses memanen garam oleh petani hanya dilakukan dalam waktu 4 hingga 8 hari, sedangkan negara importir seperti Australia memanen hasil garam setelah melalui proses 3 hingga 4 bulan. Akibatnya, kualitas garam Indonesia menjadi sangat rendah. Selain itu, petani garam yang mayoritas masih tradisional tidak melakukan beberapa tahapan pengolahan garam. Berbeda dengan negara industri garam yang melakukan beberapa tahap untuk memperoleh garam kualitas tinggi (high grade).

Kendala lain juga terlihat pada lahan indonesia yang relatif sempit dan terpisah-pisah dibeberapa daerah. Indonesia memerlukan tambahan lahan baru di tepi pantai yang relatif luas, minimal 5.000 hektar yang tidak terpisah-pisah. Saat ini, ladang garam masih terpusat di daerah Madura, Jawa Timur. Mayoritas, sistem pengolahan pun masih sangat tradisional. Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan bahwa, Produksi garam dalam negeri mencapai 2,1 juta ton per tahun. Namun angka itu, hanya bisa memenuhi kebutuhan garam konsumsi saja. Total kebutuhan garam dalam negeri sebanyak 3,5 juta ton per tahun sehingga terpaksa ditambah dengan mengimpor garam dari Australia, India dan lainnya.

Kendala selanjutnya adalah teknologi. Diakui oleh Usman bahwa pihaknya sebagai korporasi dan petani garam belum memiliki teknologi pengolahan (refinery) untuk garam yang berkualitas rendah. Refinery diperlukan untuk menaikkan kualitas garam agar sesuai kebutuhan industri makanan minuman yang selama ini masih impor. Refinery garam memproses garam kualitas rendah untuk menghasilkan garam dengan kemurnian 98%. Kadar magnesium dan kadar air diperkecil. Untuk memenuhi standar garam terbaik setidaknya dilakukan 3 atau 4 tahapan sedangkan di Indonesia hanya menggunaka 1 tahapan sehingga menjadikan kualitas garam indonesia rendah.

Diungungkapkan oleh Cucu bahwa AIPGI berkomitmen menyerap sekitar 280.000 ton garam petani dalam dua bulan ke depan dan mampu menyerap hampir 600.000 ton. Garam petani yang diserap dilakukan guna memenuhi kebutuhan garam konsumsi, bukan garam industri. Garam yang diserap itu harus memenuhi standar. Pihaknya siap menolak impor garam industri jika petani dan produsen garam di dalam negeri mampu menghasilkan garam industri dengan kualitas terjamin. Saat ini hal itu belum terjadi. Impor garam aneka pangan tahun 2014 sebesar 19,9 juta dollar AS. Namun, ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam tersebut mampu menyumbang 4,83 miliar dollar AS.

Dikatakan oleh Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi dikembangkan sebagai lokasi produksi garam industri. Kemenperin mengusulkan agar investasi garam industri di NTT dapat diberi fasilitas keringanan pajak. Fasilitas itu untuk menarik investor masuk ke NTT.

Dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih bahwa pihak Kemendag sebenarnya menginginkan tidak adanya impor garam demi neraca perdagangan Indonesia. Akan tetapi, permasalahan saat ini, garam dalam negeri dinilai tidak mencukupi khususnya bagi industri. Sehingga sangat diperlukan tambahan pasokan garam dari negara importir.

Dampak yang dapat terjadi jika impor garam yang berlebihan masuk saat panen tiba dapat membunuh petani garam di Indonesia, dikarenakan petani garam di Indonesia tidak mampu menyaingi garam dari negara importir baik dalam masa produksi, teknologi yang digunakan, kualitas maupun besarnya daya produksi yang dapat dihasilkan sekali panen. Namun, untuk sementara pihak Kemendag belum menutup impor garam. Sebab, peraturan mengenai impor garam tersebut masih berlaku pada tahun ini.

Perekonomian di Indonesia juga akan sangat berpengaruh dikarenakan kebutuhan impor garam lebih besar daripada produksi dalam negeri sehingga menyebabkan produksi garam dalam negeri tidak mampu mengekspor hasil garam dalam negeri  untuk meningkatkan perekonomian Indonesia saat ini sedangkan untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi saja Indonesia masih belum mampu memenuhinya.

III.       KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

Untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi, Indonesia membutuhkan 3,3 juta ton garam. Sebanyak 1,8 juta ton garam kebutuhan konsumsi dipasok dari produsen lokal, sedangkan garam industri harus dipenuhi secara impor mencapai 1,5 juta ton.
Faktor penentu produksi garam bergantung pada cuaca, tingkat kelembaban, kualitas air, dan luas lahan. Sedangkan kendala yang terjadi di Indonesia saat ini sangat berpengaruh bagi perekonomian Indonesia. Kendala yang mempengaruhi Indonesia masih tetap mengimpor garam konsumsi adalah lahan yang kurang memadai, tahapan yang hanya dilakukan sekali di Indonesia memepengaruhi kualitas garam yang jelas kalah saing dengan garam dari Negara importir yang menggunakan 3 tahapan untuk memproduksi garam. Kendala lain yang juga berpengaruh adalah teknologi yang digunakan Negara importer dalam memproduksi garam jelas berbeda dengan teknik produksi garam Indonesia yang masih tradisional yang akan sangat berpengaruh pada hasil panen yang akan diproduksi.

Dampak dari impor garam berlebih akan membunuh petani garam di Indonesia serta dapat menurunkan perekonomian Indonesia yang kedepannya akan sangat berpengaruh bagi kemajuan Indonesia. Untuk itu dibutuhkan solusi yang kongkrit untuk mengatasi dampak yang akan terjadi.

3.2  Saran

Dilihat dari faktor dan dampak dari pengimporan garam yang terjadi di Indonesia, terdapat solusi yang sekiranya dapat mengurangi dampak yang terjadi kedepannya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi pasokan garam impor tentunya dengan membatasi impor garam dari luar atau bahkan menghapus peraturan mengenai impor garam. Solusi ini mungkin dapat mengurangi dampak yang akan terjadi. Solusi lain juga dapat dilakukan seperti memperluas lahan produksi garam di daerah-daerah pesisir yang dimana lahannya belum dimanfaatkan.
Teknologi sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Teknologi berkembang seiring berkembangnya jaman, begitu pula pada produksi garam. Di Negara importir, teknologi telah digunakan untuk memproduksi garam untuk meningkatkan hasil produksi guna memenuhi kebutuhan dalam maupun luar negeri. Teknologi juga dapat menjadi solusi kongkrit bagi Indonesia untuk meningkatkan hasil produksi garam dalam negeri sehingga kebutuhan dapat terpenuhi. Dengan begitu, hasil produksi garam dalam negeri dapat meningkat dan mampu menyaingi hasil produksi garam impor.

IV. DAFTAR PUSTAKA

Feby Dwi Sutianto, 2015, Kenapa sih Indonesia Masih Impor Garam?, http://finance.detik.com/read/2015/09/22/081257/3025068/4/kenapa-sih-indonesia-masih-impor-garam, diakses pada 22 September 2015.

Estu Suryowati, 2015, Garam Industri Masih Bergantung Impor, http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/16/161453926/Impor.Masih.Deras.Menteri.Susi.Malas.Tingkatkan.Produksi.Garam, diakses pada 16 September 2015.

Raisa Adila, 2015, Kebutuhan industri jadi alasan maraknya impor garam di RI, http://economy.okezone.com/read/2015/09/25/320/1220662/kebutuhan-industri-jadi-alasan-maraknya-impor-garam-di-ri, diakses pada 25 September 2015.



No comments:

Post a Comment